Simpang siur bantuan Covid-19
Berita bantuan virus covid-19 sudah tidak asing lagi
didengar di telinga masyarakat. BLT yang sebesar 600 ribu itu akan mulai
dicairkan mulai dari April sampai bulan Juni. Berita tersebut dilansir di
detik.com dan juga di berbagai chanel televise yang disampaikan langsung oleh
Presiden Joko Widodo. Bantuan tersebut diambil sekitaran 35% dari Dana Desa
dengan persyaratan mempunyai KK dan KTP, selain itu yang juga tidak mendapatkan
bantuan lain seperti PKH dan juga tidak memiliki kartu pra kerja.
Berita tersebut membuat telinga para pendengar dan
khususnya masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan yang besarnya
senilai 600 ribu itu sangat senang dan juga sangat berharap bisa mendapatkan
bantuan tersebut. Namun pada faktanya sampai bulan Mei pun belum ada panggilan
ataupun hal lainnya bahwa BLT itu akan cair. Dan tidak menuntut kemungkinan
bantuan yang seperti ini akan salah sasaran, salah sasaran dalam artian yang
berhak mendapatkan malah tidak mendapatkan dan sebaliknya yang berkecukupan
malah mendapatkan bantuan ini.
Kejadian seperti itu sudah sangat lumrah terjadi
khususnya di desa-desa yang minim akan orang-orang yang berpengalaman untuk hal
tersebut. Dalam kasus tersebut lantas siapa yang harus disalahkan ? apakah
pemerintah dengan tuduhan kurang memantau keadaan masyarakatanya, atau justru
malah masyarakatnya yang hanya bisa diam dan tidak melapor ?
Oleh : SF. Widad
Oleh : SF. Widad
Komentar
Posting Komentar