Simpang siur bantuan Covid-19

            Berita bantuan virus covid-19 sudah tidak asing lagi didengar di telinga masyarakat. BLT yang sebesar 600 ribu itu akan mulai dicairkan mulai dari April sampai bulan Juni. Berita tersebut dilansir di detik.com dan juga di berbagai chanel televise yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Bantuan tersebut diambil sekitaran 35% dari Dana Desa dengan persyaratan mempunyai KK dan KTP, selain itu yang juga tidak mendapatkan bantuan lain seperti PKH dan juga tidak memiliki kartu pra kerja.
            Berita tersebut membuat telinga para pendengar dan khususnya masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan yang besarnya senilai 600 ribu itu sangat senang dan juga sangat berharap bisa mendapatkan bantuan tersebut. Namun pada faktanya sampai bulan Mei pun belum ada panggilan ataupun hal lainnya bahwa BLT itu akan cair. Dan tidak menuntut kemungkinan bantuan yang seperti ini akan salah sasaran, salah sasaran dalam artian yang berhak mendapatkan malah tidak mendapatkan dan sebaliknya yang berkecukupan malah mendapatkan bantuan ini.
            Kejadian seperti itu sudah sangat lumrah terjadi khususnya di desa-desa yang minim akan orang-orang yang berpengalaman untuk hal tersebut. Dalam kasus tersebut lantas siapa yang harus disalahkan ? apakah pemerintah dengan tuduhan kurang memantau keadaan masyarakatanya, atau justru malah masyarakatnya yang hanya bisa diam dan tidak melapor ?

Oleh : SF. Widad

Komentar