Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

kelabilan pemerintah dalam mengurus tatanan Negara.

Kebebasan berpendapat sudah bukan lagi menjadi hak seluruh bangsa melainkan sudah menjadi hak bagi mereka yang memiliki kekuasaan. Keadilan hanya ada bagi mereka yang memiliki kekuasaan, dan UU hanya ada bagi mereka kaum bawah. Melihat keadaan Indonesia ditengah maraknya penyebaran Virus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat dan disaat itu pula pemerintah sibuk untuk mengesahkan beberapa UU yang sedari awal sudah menuai banyak kontroversi, mulai dari RUU KUHP, Omnibus Law dan HIP. Indonesia tak akan mampu menyelesaikan ataupun menangani virus ini jika masih saja terus mendua untuk kepentingan pribadi. Kasus tidak wajar menjadi hal yang sudah biasa didepan public, pancasila hanyalah sebuah landasan yang sama sekali tidak memiliki nilai luhur bagi mereka yang memiliki kekuasaan. Hukum hanya dijadikan sebuah mainan bagi mereka yeng mengerti akan hukum, namun pada faktanya mereka tidaklah lebih dari seorang penipu yang mengatas namakan dirinya sebagai pemimpin yang arif dan bija...